Menurut Smith dan Zook (2011), media sosial telah menjadi pusat dari banyak strategi pemasaran.Konsumen dapat mengendalikan sendiri informasi yang ingin mereka terima, dan mereka dapat memperoleh informasi-informasi tersebut melalui media sosial.
Media sosial didefinisikan sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content. (Kaplan & Haenlein, 2010)
Sementara menurut Kotler dan Keller (2012), media sosial merupakan sarana bagi konsumen untuk berbagi informasi berupa teks, gambar, suara, dan video dengan pengguna lain atau dengan perusahaan dan sebaliknya (pertukaran informasi). Media sosial memungkinkan pemasar untuk membentuk suara dan kehadiran publik di Web serta memperkuat aktivitas komunikasi lainnya.
Menurut Swidan & Hassaballah (2013), efek dari penggunaan internet dan media sosial dalam kegiatan pemasaran secara umum, memungkinkan perusahaan menjangkau dan berhubungan dengan lebih banyak konsumen di seluruh dunia, memperkenalkan perusahaan, dan membantu perusahaan merepresentasikan dirinya. Peran media sosial konsisten dengan penggunaan alat-alat komunikasi pemasaran tradisional.Artinya, perusahaan dapat berbicara dengan konsumen mereka melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa media sosial merupakan salah satu alat komunikasi berbasis internet yang memungkinkan penggunanya untuk menciptakan informasi dan saling berbagi dengan pengguna lainnya. Melalui media sosial, pengguna bebas memilih konten mana yg ingin mereka konsumsi. Apabila digunakan dengan baik, maka media sosial dapat memberikan manfaat yang besar bagi pemasar terutama dalam menyebarkan informasi secara cepat dan meluas serta dapat digunakan untuk memperkuat aktivitas komunikasi pemasaran lainnya.
Jenis-Jenis Media Sosial
Kaplan dan Haenlein mengklasifikasikan berbagai jenis media sosial dalam artikel Horizons Bisnisyang diterbitkan pada tahun 2010. Menurut Kaplan dan Haenlein (2010), ada enam jenis media sosial:
1. Proyek kolaborasi, merupakan jenis media sosial yang memungkinkan penciptaan konten secara bersama-sama oleh banyak pengguna. Contohnya adalah Wikipedia, sebuah website yang memungkinkan penggunanya untuk menambahkan, menghapus, dan mengubah konten berbasis teks.
2. Blog, merupakan jenis sosial media yang memungkinkan pengelolanya bebas menulis apapun mulai dari pengalaman, kegiatan sehari-hari, ataupun informasi tertentu. Blog biasanya dikelola oleh satu orang saja, tapi memungkinkan adanya interaksi dengan orang lain melalui pemberian komentar.
3. Komunitas konten, merupakan media sosial yang memungkinkan para penggunanya saling berbagi konten media, baik berbentuk teks (contohnya BookCrossing), foto (contohnya Flickr), video (contohnya Youtube), maupun presentasi PowerPoint (contohnya Slideshare).
4. Situs jejaring sosial, merupakan aplikasi yang memungkinkan penggunanya membuat profil yang memuat informasi mengenai dirinya, terhubung dengan pengguna lain, serta saling berkirim pesan. Profil dapat mencakup semua jenis informasi, termasuk foto, video, audio, dan blog. Contoh situs jejaring sosial adalah Facebook dan Twitter.
5. Virtual game world, merupakan dunia virtual, peniruan lingkungan dalam tiga dimensi (3D), dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar serta berinteraksi dengan orang lain layaknya di dunia nyata. Contohnya adalah game online.
6. Virtual social world, merupakan aplikasi yang mensimulasikan kehidupan nyata melalui internet. Hampir sama seperti virtual game world, melalui virtual social world pengguna dimungkinkan untuk saling berinteraksi dalam platform tiga dimensi. Akan tetapi interaksi di sini lebih bebas seperti dan tidak terikat aturan seperti dalam game.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar