Pengertian pemasaran kota/wilayah/daerah berubah dari masa ke masa. Pada awal 1980an, istilah tersebut diartikan sebagai promosi semua aspek kesejahteraan masyarakat kota atau lebih sempit lagi: pengiklanan kota sebagai suatu keseluruhan (van Gent, 1984 dan Peelen, 1987 dalam Ashworth dan Voogd, 1990: 10). Pengertian lainnya menyebutkan bahwa pemasaran kota merupakan aspek yang tidak terpisahkan daripengelolaan kota atau urban management (Nelissen, 1989 dalam Ashworth dan Voogd, 1990: 10). Pengertian yang berkembang berikutnya mengartikan pemasaran kota sebagai kesadaran untuk menarik investasi swasta dalam mewujudkan impian rencana kota (Pumain, 1989 dalam Ashworth dan Voogd, 1990: 11).
Dari aspek lainnya, Hermawan Kartajaya dkk. (2002: 177) secara umummengartikan pemasaran daerah/kota sebagai perencanaan dan perancangan suatu daerah/kota agar mampu memenuhi dan memuaskan keinginan dan harapan “pasar targetnya”. Pasar target ini meliputi tiga pihak, yaitu: (1) penduduk dan masyarakat daerah tersebut, (2) turis, pengusaha, investor dari dalam dan luar daerah, dan (3) pengembang dan event organisers serta pihak-pihak lainnya yang membantu meningkatkan daya saing daerah tersebut.
Penjelasan yang lebih rinci tentang “pemasaran kota” diberikan oleh van den Berg dkk. (1990: 3-4 yang diacu dalam Djunaedi, 2001) yaitu: pemasaran kota/wilayah dapatdilihat sebagai:
1. salah satu macam eksploitasi produk perkotaan (wilayah) yang berorientasi pasaroleh pihak pemerintah kota (atau penguasa wilayah)—(menurut Borchert &Buursink, 1987 dalam van den Berg dkk., 1990: 3);
2. adopsi (oleh perencana keruangan kota) masukan/kebutuhan pemakai: penduduk,pengusaha, wisatawan, dan pengunjung lainnya; dan
3. seperangkat kegiatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyediaan fungsikehidupan perkotaan, pekerjaan dan rekreasi oleh pihak pemerintah kota, dankebutuhan terhadap hal tersebut oleh penduduk, perusahaan, wisatawan, dansebagainya (Boerema & Sondervan, 1988 dalam van der Berg, 1990: 4).
Untuk lebih memahami pengertian pemasaran kota, van den Berg dkk (1990: 4-5) menjelaskan bahwa paling tidak ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pemasaran kota, yaitu:
1) Pemasaran kota merupakan bentuk khusus dari kegiatan pemasaran. Bilamanapemasaran merupakan salah satu aspek dalam kegiatan perusahaan, makapemasaran kota juga merupakan salah satu aspek dalam keseluruhan kebijakanpemerintah kota (bersama dengan, antara lain: perencanaan kota).
2) Pemasaran kota, secara implisit, mencakup semua fungsi yang padanya dapatditerapkan pendekatan kewirausahaan.
3) Pemerintahan kota mempunyai tiga dimensi filosofis, yaitu: sebagai pemerintah
4) (administration), sebagai pengendali (control), dan juga sebagai “perusahaan”(berwirausaha).
5) Bedanya, bila perusahaan mengejar keuntungan (profit), maka pemerintah kotamemperjuangkan kepentingan masyarakatnya.
Pengertian-pengertian di atas menunjukkan bahwa pemasaran kota berkaitan dengan banyak bidang ilmu, antara lain: ekonomi, psikologi, geografi, dan perencanaankeruangan/fisik kota (Asworth dan Voogd, 1990: 21-23). Dalam tulisan ini, hanyaketerkaitannya dengan bidang perencanaan kota yang dikaji, dalam rangka memberikanumpan balik ke proses perencanaan kota yang hasilnya (yaitu: rencana kota) lebih dapatdiimplementasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar