Tampilkan postingan dengan label Ilmu Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Teknologi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Januari 2016

Cybercrime Dalam Ranah Pendidikan

Cybercrime> Cybercrime secara umum dapat diartikan sebagai sub katagori dari kejahatan komputer. Terminologi tersebut merujuk pada penggunaan internet atau jaringan komputer lainnya sebagai komponen dari kejahatan. Komputer dan jaringannya dapat dilibatkan dalam kejahatan terdiri dari beberapa jalan (Legal Framework For Combating Cybercrime 2002: 3-4):

Komputer sebagai alat (computer as a tool)
Komputer sebagai media penyimpanan (computer as a storage device)
Komputer sebagai target (computer as a target)